Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label religi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Januari 2012

Arah Kiblat yang Benar

Saat kajian, ada yang menanyakan tentang perubahan arah kiblat untuk shalat, karena adanya pergeseran pada lempeng bumi sekitar satu meter. Apakah kita harus merubah arah kiblat? dan berapa derajat harus kita ubah? atau apakah kita harus membongkar masjid untuk menyesuaikan dengan arah kiblat yang benar?. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, tapi banyak sekali umat islam yang bingung tentang hal ini, dan ketika ustadz ditanyakan ditanyakan tentang fatwa ini, maka jawab beliau adalah:
- bahwa perubahan kiblat itu pernah terjadi pada masa Rasulullah yaitu dari Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa) ke Masjidil Haram (Ka'bah yang sekarang ini kita berkiblat ke arahnya)
- kalau kita shalat melihat ka'bah, maka kita shalat dengan menghadapnya, oleh karena itu shaf-shaf orang shalat di depan ka'bah bukanlah berjejer, tapi memutari ka'bah
- kalau kita shalat tidak di depan ka'bah alias kita tidak melihat ka'bah (dzatnya ka'bah) maka cukuplah untuk menghadap ke arahnya. Kalau di Indonesia, menghadap ke arah barat, kalau di Madinah, menghadap ke arah selatan. Oleh karena itu shaf-shaf kita berjejer semua untuk menghadap ke arah kiblat.
- apabila ada perintah dari pemerintah (dalam hal ini MUI) bahwa kita diharuskan untuk merubah arah kiblat kita (untuk sedikit condong atau ditentukan derajat-derajatnya), maka apabila itu suatu anjuran, alangkah lebih baik untuk dilakukan, tapi kalau itu suatu kewajiban, maka itu urusan lain lagi.

Alhamdulillah ternyata semua jawaban itu sejalan dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 yang dikeluarkan 22 Maret 2010 tentang Kiblat yang menyebutkan bahwa: (1) Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul ka’bah)(2) Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah)(3) Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
READ MORE - Arah Kiblat yang Benar

Kamis, 10 Maret 2011

Sholat Yang Tidaak Diterima

Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : “Sesiapa yang memelihara solat, maka solat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara solat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim)
Rasulullah S.A.W telah bersabda bahwa : “10 orang solatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, antaranya :

1. Orang lelaki yang solat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Orang lelaki yang mengerjakan solat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Orang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Orang lelaki yang melarikan diri.
5. Orang lelaki yang minum arak tanpa mahu meninggalkannya (Taubat).
6. Orang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Orang perempuan yang mengerjakan solat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang solatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.”

Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : “Barang siapa yang solatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya solatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah.”
Hassan r.a berkata : “Kalau solat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan solat. Dan pada hari kiamat nanti solatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.” Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
READ MORE - Sholat Yang Tidaak Diterima